Jumat, 30 Oktober 2009

Pelarangan Pemakaian Celana Ketat dan Jeans di Aceh Barat

Baru-baru ini pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengumumkan pelarangan bagi perempuan Muslim di kabupaten itu mengenakan celana ketat maupun celana jeans.

Mulai 1 Januari 2010, perempuan Muslim yang memakai celana ketat maupun celana jeans di Aceh Barat, bersiap-siaplah menghadapi nasib digunting celananya dan diganti dengan rok yang disediakan pemerintah. Aturan itu dikenakan setelah dilakukan musyawarah ulama di wilayah setempat yang dilakukan pada medio tahun 2007. Bagiamana tanggapan kaum perempaun Aceh atas ketentuan itu?

Berikut di bawah ini sebuah link audio wawancara Radio Deutsche Welle (RDW) yang bekerja sama dengan Harian Online KabarIndonesia (HOKI) dengan kepala divisi hak perempuan dan anak-anak Koalisi NGO HAM Aceh, Norma Susanti bersama Reporter Ayu Purwaningsih dari RDW.

http://www.dw-world.de/popups/popup_single_mediaplayer/0,,4837054_type_audio_struct_11575_contentId_4837053,00.htm

Tidak ada komentar: